Suzuki Emergency Roadside Assistance 24 Hour

SERA 24Hour adalah suatu layanan darurat (Emergency) derek resmi yang berupaya membantu bagi seluruh pelanggan pengguna Suzuki yang mengalami mogok dijalan atapun dalam keadaan kondisi darurat.

Layanan Call Center SERA 24Hour

  • Call center SERA menerima layanan selama 24 jam.
  • Nomor resmi SERA 24H : 0852 81 454545.
  • Layanan call center akan mengarahkan dan mencoba untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh pelanggan Suzuki.
  • Dan selanjutnya layanan call center akan memberikan keputusan untuk mengirimkan Service Car dari BeRes S atau mengirimkan mobil gendong ketempat lokasi kejadian untuk membawa kendaraan pelanggan ke BeRes S terdekat.
  • Kendaraan Pelanggan yang telah digendong dalam kondisi darurat akan diantarkan ke BeRes S terdekat, berdasarkan list group Suzuki :
    • PT Buana Indomobil Trada (BIT)
      –    PT BIT – Bumi Serpong Damai
      –    PT BIT – Pulo Gadung
      –    PT BIT – Pondok Indah
      –    PT BIT – Pantai Indah Kapuk
      –    PT BIT – Sunter
      –    PT BIT – Dewi Sartika
    • Joint Venture (JV)
      –    PT Handi Jaya Buana Trada – Jakarta Pusat
      –    PT Sumber Baru Sentral Motor – Kalimalang
      –    PT Sun Motor Buana Trada – Cempaka Putih
      –    PT Buana Alexander Trada – Depok

DAFTAR TARIF RESMI
Suzuki Emergency Roadside Assistance

No Wilayah Tarif Resmi
Derek Suzuki
Tarif SPC Tarif non SPC
1 DKI Jakarta 385,000 Gratis 385,000
2 Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 500,000 115,000 500,000
3 Ciawi 550,000 165,000 550,000
4 Cikampek 850,000 465,000 850,000
5 Cilegon 1,000,000 615,000 1,000,000
6 Merak 1,000,000 615,000 1,000,000

 

Syarat dan ketentuan :

  1. Khusus untuk pemegang kartu Suzuki Premier Card (SPC) gratis untuk layanan emergency call di wilayah DKI Jakarta.
  2. Untuk layanan di luar wilayah Jabodetabek, pemegang Suzuki Premier Card (SPC) membayar selisih biaya sesuai tarif diatas.
  3. Pelanggan yang tidak memiliki Suzuki Premier Card (SPC) akan dikenakan biaya sesuai daftar tarif diatas dimana biaya tersebut akan dikenakan setelah kendaraan diterima di Bengkel Resmi Suzuki.
  4. Untuk pembatalan dikenakan biaya 50% dari tarif resmi yang ada.

Related posts

Leave a Comment