Kredit Mobil Bisa Tunda Pembayaran Cicilan Hingga 1 Tahun

dampak corona kreditur bisa tunda cicilan 1 tahun

Indonesia tengah menghadapi pandemi virus covid-19 atau yang disebut virus Corona. Banyak dianjurkan untuk bekerja dari rumah atau work from home. Social distancing merupakan salah satu cara untuk menekan laju virus Corona tersebut.

Beberapa waktu lalu Bapak Jokowi berpidato untuk para kreditur yang terdampak langsung kepada virus corona akan mendapatkan keringanan pembayaran kredit hingga 1 tahun. Dalam hal ini pemerintah memberikan keringanan untuk para kreditur.

Keringanan yang dimaksud dalam penundaan angsuran perlu dipahami bukan tidak bayar cicilan selama 1 tahun. Dalam hal ini kelonggaran pembayaran cicilan hanya untuk masyarakat tertentu yang terkena dampak langsung dari virus Corona tersebut. Jadi yang dimaksud adalah kelonggaran itu dilihat per kasus.

Bukan semua kreditur yang bisa mendapatkan fasilitas keringanan tersebut. Kreditur terkena dampak langsung covid-19 dengan nilai kredit dibawah 10 Miliar. Antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil Kredit UMKM & KUR.

Keringanan dapat diberikan dalam waktu maksimum satu tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang diterapkan oleh bank/leasing/

Mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

Relaksasi kelongaran pembayaran cicilan hanya untuk masyarakat dengan penghasilan rendah, Terutama untuk masyarakat yang menggunakan fasilitas kredit untuk kebutuhan produktif seperti nelayan ojek/taksi online atau pekerja lepas harian yang penghasilannya tidak tentu.

Untuk lebih jelasnya di harapkan para kreditur menghubungi lembaga pembiayaan masing-masing. Mekanisme lanjutannya bisa menghubungi  melalui telephone / email bukan datang langsung ke kantor pembiayaan tersebut.

Related posts

Leave a Comment